Mabuk Tuak di Pinggir Jalan, Dua Pemuda Paseh Bandung Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Personel Polsek Paseh menangkap dua pemuda yang mabuk tuak di pinggir jalan. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - A (20) dan D (22) ditangkap personel Polsek Paseh di Jalan Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021) petang. Kedua pemuda itu kedapatan teler atau mabuk minuman keras jenis tuak.

Kedua pemuda itu ditangkap polisi lantaran khawatir menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Sindangsari, Paseh.

"Mereka diamankan anggota Polsek Paseh untuk mencegah gangguan kamtibmas. Di lokasi kejadian petugas juga mengamankan sisa minuman keras jenis tuak," kata Kapolsek Paseh AKP Thomas mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.

AKP Thomas mengatakan, personel Polsek Paseh langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat yang resah oleh ulah kedua pemuda mabuk tersebut.

"Dua pemuda tersebut diamankan karena karena ada laporan dari masyarakat yang resah. Keduanya sedang mabuk minuman keras jenis tuak di pinggir jalan," ujar AKP Thomas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Remaja di Kediri Tewas usai Pesta Miras, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan 

57 tahun lalu

Bejat, 2 Pemuda di Blitar Perkosa Anak di Bawah Umur usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Suami di Minahasa Tewas Ditikam saat Cari Istri Lagi Pesta Miras, 7 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Tragis, Suami di Minahasa Tewas Ditikam saat Cari Istri Lagi Asyik Pesta Miras

57 tahun lalu

Polisi Sita Miras yang Akan Diedarkan pada Malam Tahun Baru di Cicalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal