Mabes Polri Ungkap Temuan Baru Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Puteranegara Batubara
Suasana permakaman ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik mencocokan rekaman kamera pengawas dengan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. "Jadi dia (rekaman CCTV dari Bandung) sampai ke Subang, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan CCTV," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan  kepada awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Tak hanya itu, tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, aparat kepolisian juga melakukan analisa terhadap alat komunikasi dari milik salah satu korban. Mengingat, handphone milik korban AMR sampai saat ini belum ditemukan. 

"Kemudian penyidik juga melakukan analisa telekomunikasi, dari alat komunikasi atau HP yang dimiliki korban," tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV di 55 titik itu, ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan, muncul dugaan pembunuhan tersebut direncanakan.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Rekaman CCTV di 55 Titik

57 tahun lalu

Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang, Mabes Polri: Ini Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Kendarai Mobil Putih dan Motor Biru

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Diduga Akan Membuang Korban ke Tempat Lain

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Warga Mulai Resah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal