LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

Jonathan Simanjuntak
Ketua LPSK Achmadi. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Kota Bandung, Jawa Barat. Kedatangan tim ini untuk memberikan asesmen terhadap YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya Taufik Hidayat.

LPSK juga memastikan siap memberikan perlindungan penuh terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Ketua LPSK, Achmadi, mengatakan timnya saat ini masih berada di lapangan dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk rumah sakit, Polda Jabar, penyidik hingga pihak keluarga korban.

“Kami sudah asesmen semuanya dan LPSK siap untuk memberikan perlindungan,” ujar Achmadi, Rabu (24/6/2026).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyampaikan pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Dia meminta para korban lain yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk berani melapor dan menghubungi tim LPSK yang sudah berada di Bandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis: Beri Efek Jera!

57 tahun lalu

Bikin Emosi! Taufik Hidayat Penyiksa Pacar di Bandung Mengaku Menyesal setelah Ditangkap

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung Ditangkap Usai Temui Mantan Atasan

57 tahun lalu

Polda Jabar Bakal Periksa Kejiwaan Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Sadis Pacar 3 Tahun di Cileunyi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal