BANDUNG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Kota Bandung, Jawa Barat. Kedatangan tim ini untuk memberikan asesmen terhadap YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya Taufik Hidayat.
LPSK juga memastikan siap memberikan perlindungan penuh terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
Ketua LPSK, Achmadi, mengatakan timnya saat ini masih berada di lapangan dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk rumah sakit, Polda Jabar, penyidik hingga pihak keluarga korban.
“Kami sudah asesmen semuanya dan LPSK siap untuk memberikan perlindungan,” ujar Achmadi, Rabu (24/6/2026).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyampaikan pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Dia meminta para korban lain yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk berani melapor dan menghubungi tim LPSK yang sudah berada di Bandung.