Live di Medsos Tantang Geng Motor Brigez, 2 Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Caption: Kapolsek Cibadak, AKP Ridwan Ishak saat memberikan keterangan kepada wartawan. ( Foto: Istimewa)


Lebih lanjut Ridwan mengatakan, video tersebut dibuat di depan kantor Pegadaian, Jalan Suryakencana, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 20.30 WIB, lalu disebarkan ulang oleh DS (20) anggota Brigez yang tertantang. 

"Setelah mendapatkan laporan, sekira pukul 13.00 WIB Unit Reskrim Polsek Cibadak bersama Buser Polres Sukabumi melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku pembuat video," ujar Ridwan. 

Lalu setelah itu, lanjut Ridwan, Unit Reskrim Polsek Cibadak bersama Buser Polres Sukabumi berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Caringin mencari dan berhasil kembali mengamankan terduga pelaku penyebar video berinisial DS alias RV di rumahnya. 

"Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 182 KUHPidana dan atau Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun," ujar Ridwan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Senggolan di Jalan, Warga Majalengka Tewas Dikeroyok Geng Motor

57 tahun lalu

Ratusan Polisi Dikerahkan pada Sabtu Malam, Buru Geng Motor Brutal di Kota Bandung

57 tahun lalu

Kasus Geng Motor Brutal, Kapolrestabes Bandung: Jangan Main-main, Saya Sikat!

57 tahun lalu

Brutal, Anggota Geng Motor Keroyok Pemuda di SPBU Sukamiskin Bandung

57 tahun lalu

Geng Motor Berulah di Cimahi, Konvoi Ugal-ugalan hingga Curi Jam Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal