Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

Puteranegara Batubara
Lisa Mariana saat berada di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait status tersangkanya di kasus video porno. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat merampungkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana, Jumat (5/12/2025). Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, penyidik mengajukan 47 pertanyaan kepada Lisa terkait dugaan keterlibatannya dalam video porno.

Lisa sebelumnya sempat dijemput paksa karena dua kali mangkir panggilan. Seusai diperiksa, Lisa Mariana langsung dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan. Keputusan ini memicu pertanyaan publik karena statusnya telah menjadi tersangka. Namun polisi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan sejumlah pertimbangan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut ada tiga alasan utama mengapa Lisa tidak ditahan.

“Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut,” katanya, Jumat (5/12/2025).

Pertimbangan pertama seluruh materi pemeriksaan telah dianggap terpenuhi. Penyidik memastikan unsur pasal dugaan pelanggaran UU ITE sudah lengkap. Dengan demikian, penahanan tidak lagi menjadi bagian krusial dalam proses penyidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

57 tahun lalu

Lisa Mariana Tidak Ditahan usai Dijemput Paksa Polisi Kasus Video Porno

57 tahun lalu

Alasan Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar, Ternyata Gegara Ini

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan

57 tahun lalu

Lisa Mariana Umumkan Informasi Mengejutkan usai Dijemput Paksa Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal