BANDUNG, iNews.id - Untuk menekan mobilitas warga selama libur panjang Isra Miraj, petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di gerbang Tol (GT) Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (26/2/2022). Puluhan kendaraan berpelat nomor Jabodetabek yang tidak sesuai aturan ganjil genap diputar balik petugas ke daerah asal.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di lima pintu masuk Kota Bandung.
Satu per satu kendaraan berpelat nomor Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dengan nomor belakang ganjil diputar balik petugas karena tidak sesuai sistem ganjil genap.
Sistem ini kembali diterapkan Pemkot Bandung sejak kasus Covid-19 kembali melonjak dan Kota Bandung berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kapolsek Sukajadi Kompol Ronny mengatakan, dalam waktu tiga puluh menit petugas telah memutar balikan sebanyak 50 kendaraan berpelat nomor Jabodetabek. Sebagian besar kendaraan yang diputar balik itu dengan tujuan berlibur di Kota Bandung.