KARAWANG, iNews.id - Dua orang diduga provokatorpemudik yang melawan petugas saat terjadi kemacetan parah di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang ditangkap, Rabu (12/5/2021) dini hari.
Kedua provokator itu diamankan Tim Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang yang diturunkan dalam pengamanan mudik.
“Orang pertama yang diamankan merupakan pemudik. Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana.
Petugas melihat gelagat mencurigakan dari pemudik itu. Salah satunya ialah mata si pemudik tidak fokus. Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Karawang untuk dites urine.
Dari tes urine itu diketahui kalau pemudik yang akan ke Purwakarta itu positif sebagai pengguna narkotika.