Langgar Aturan Prokes, Tempat Usaha Bandel di Bandung Bakal Ditutup 2 Minggu

Arif Budianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mewacanakan penguatan sanksi berat bagi tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bila melanggar maka dapat dilakukan penyegelan selama dua minggu atau 14 hari.

Wacana itu menyusul adanya laporan kepada Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial. Dalam laporan tersebut, ditemukan masih banyak yang abai selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Utamanya dari kafe atau tempat hiburan yang bahkan terpantau bandel melakukan pelanggaran. 

Oded menilai perlu ada penguatan sanksi agar bisa menjadi cambuk bagi para pelanggar untuk lebih memerhatikan aturan. Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 kini sudah merancang untuk menjalanan ‘operasi senyap’.

“Setelah melihat evaluasi di lapangan banyak yang nakal kucing-kucingan. Tadi sudah disepakati oleh Kapolrestabes Bandung dan Forkopimda lainnya harus ada penguatan atau penegasan hukum dari Perwal (Peraturan Wali Kota),” kata Oded, Minggu (21/2/2021).

Menurutnya, regulasi terakhir yang tertera di Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sanksi terberat yang diberikan yakni denda sebesar Rp500.000. Kemudian segel yang sudah terpasang di tempat usaha sudah bisa dibuka kembali paling lambat selama tiga hari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal