Lahan Sitaan dari Tommy Soeharto di Karawang segera Dilelang, Ini Rinciannya

Riezky Maulana
Tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI mengeksekusi lahan milik Tommy Soeharto di Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang sebelumnya disita Satgas BLBI di Karawang. Penyitaan aset tersebut lantaran obligor dan debitur belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

"Selanjutnya keempat aset dimaksud akan dilakukan penjualan secara terbuka (lelang)," kata Satgas BLBI dalam keterangan tertulis. 

Adapun rincian asetnya, pertama berupa tanah seluas 530.125,526 meter persegi sebagaimana Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah ini terletak di Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat. 

Kemudian, tanah seluas 98.896,700 meter persegi sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Diketahui tanah tersebut terletak di Desa Kalihurip, Karawang, Jawa Barat.

Selanjutnya, ada tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek Pusaka, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aset Tommy Soeharto di Karawang yang Disita Satgas BLBI Senilai Rp2,6 Triliun

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal