Ternyata, korban penipuan D dan A bukan hanya Sawitri, tapi puluhan. Mereka tergabung dalam grup WhatsApp (WAG), mencapai 50 orang lebih.
Para korban tinggal di Kota Bandung dan beberapa daerah di Jawa Barat. Total nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Setelah berdiskusi, akhirnya para korban sepakat melaporkan kedua pelaku D dan A ke Polda Jabar. Sebab, hingga saat ini keberadaan D dan A tidak diketahui.
Febrianti, korban lain mengaku rugi lebih dari Rp60 juta. Dia ikut lelang arisan D dan A karena tetangga dan mengenal ibunya. "Saya rugi Rp60 juta lebih," kata Febrianti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, belum menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan lelang arisan bodong.
Kabid humas memperkirakan laporan para korban masih berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Belum diterima (laporan), laporan di SPK atau reskrim," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (14/6/2023).