Kuota untuk Siswa Tak Mampu Minim, Forum Pendidikan Sayangkan PPDB di Kota Bandung 

Arif Budianto
Orang tua berbincang dengan panitia PPDB 2022 di satu sekolah. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) kecewa dengan hasil pengumuman PPDB SMA-SMK negeri di Kota Bandung tahun 2022 yang dinilai minimnya kuota bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Padahal sesuai ketentuan, KETM sebanyak 15 persen dari kuota siswa baru. 

Ketua FMPP Illa Setiawati mengatakan, pada umumnya kuota afirmasi dipatok 15 persen sebagaimana yang tercantum dalam Pergub Jabar. Padahal  kuota afirmasi  paling sedikit 15 persen dari jumlah siswa yang diterima sebagaimana amanat Pasal 13 dan 32  Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.

"Pada umumnya 15 persen bukan dari jumlah siswa yang seluruhnya tetapi diambil dari jumlah siswa dalam online tidak termasuk kuota offline yang diindikasi dari kursi cadangan yang sengaja dikosongkan setiap rombongan belajar bahkan ada sekolah yang mengurangi jumlah kelas pada PPDB online," kata dia. 

Dia mencontohkan, seharusnya kuota 15 persen dari 360 siswa tetapi dari 15 persen dari 320 atau 340 siswa sehingga merugikan siswa dari KETM. Selain itu, banyak orang tua yang menggunakan jalur kondisi tertentu (jalur Covid) padahal kondisi saat ini sudah membaik  sehingga mengurangi kuota jalur KETM. 

Oleh karenanya, pihaknya meminta agar penentuan kuota jalur KETM dari setiap sekolah paling sedikit 15 persen sebagaimana amanat Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 sehingga penerimaan jalur KETM akan bertambah. 

Penentuan 15 persen tersebut dari jumlah keseluruhan dari siswa yang akan diterima baik online maupun offline. Jika hal ini tidak dipenuhi maka kami berencana akan melakukan gugatan perdata kepada para kepala sekolah SMA /SMK Negeri yang di indikasi telah melakukan pelanggaran melawan hukum sebagaimana pasal 1635 KUH Perdata.

"Bahwa setiap perbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahanya untuk mengganti kerugian tersebut," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hindari Pungli, Panitia PPDB Kota Bandung Diminta Jaga Transparansi dan Ikuti Regulasi

57 tahun lalu

Gegara Bangunan Rusak, SDN Jabon 2 Jombang Hanya Dapat 2 Siswa Baru

57 tahun lalu

Oknum ASN di Bandung Diduga Tipu 7 Orang Tua Siswa saat PPDB Online

57 tahun lalu

Memprihatinkan, Tahun Ajaran Baru SDN Sumberaji 1 Jombang Hanya Dapat Seorang Siswa

57 tahun lalu

Ramai Pengunjung, Puncak Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berlangsung Meriah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal