Kubu Asyik Belum Akui Kemenangan Pasangan Rindu di Pilgub Jabar

Yogi Pasha
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menandatangani berkas acara pengesahan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar, Minggu (8/7/2018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

Otang mengakui, dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan KPU Jabar memang tidak ditemukan pelanggaran atau kecurangan suara berarti bagi pasangan Asyik. Seluruh data suara yang berasal dari tempat pemungutan suara (TPS) di Jabar sesuai dengan catatan tim saksi pasangan Asyik. "Tapi, tim advokasi Asyik mungkin memiliki data pelanggaran lain di saat kampanye dan masa tenang kampanye," ungkap dia.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jabar telah menetapkan secara sah hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2018. Hasilnya, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) unggul 32,88 persen atau meraih 7.226.254 suara.

Kemudian disusul pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) dengan raihan suara 6.317.465 suara atau 28,74 persen, dan di posisi ketiga pasangan Deddy-Dedi dengan raihan suara sebanyak 5.663.198 suara atau 25,77 persen. Terakhir, pasangan Hasanudin-Anton Charliyan atau Hasanah dengan meraih 2.773.078 suara atau 12,62 persen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 Jawa Barat, Lengkap dengan Lokasi TPS

57 tahun lalu

Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Optimistis Dedi Mulyadi Menang di Pilgub Jabar

57 tahun lalu

Pilgub Jabar 2024, KPU Tetapkan 4 Pasangan Cagub-Cawagub

57 tahun lalu

KPU Jabar Siapkan Kirab Pilkada Keliling 27 Kabupaten Kota, Dongkrak Partisipasi Pemilih

57 tahun lalu

Bawaslu Jabar Temukan 10.989 Orang Sudah Meninggal Masih Masuk DPS Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal