Otang mengakui, dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan KPU Jabar memang tidak ditemukan pelanggaran atau kecurangan suara berarti bagi pasangan Asyik. Seluruh data suara yang berasal dari tempat pemungutan suara (TPS) di Jabar sesuai dengan catatan tim saksi pasangan Asyik. "Tapi, tim advokasi Asyik mungkin memiliki data pelanggaran lain di saat kampanye dan masa tenang kampanye," ungkap dia.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jabar telah menetapkan secara sah hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2018. Hasilnya, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) unggul 32,88 persen atau meraih 7.226.254 suara.
Kemudian disusul pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) dengan raihan suara 6.317.465 suara atau 28,74 persen, dan di posisi ketiga pasangan Deddy-Dedi dengan raihan suara sebanyak 5.663.198 suara atau 25,77 persen. Terakhir, pasangan Hasanudin-Anton Charliyan atau Hasanah dengan meraih 2.773.078 suara atau 12,62 persen.