Kuasa Hukum Pegi alias Perong Pertanyakan Dasar Hukum Perpanjangan Penahanan

Agus Warsudi
Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan kembali diperpanjang penahanannya oleh Polda Jabar. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukumPegi Setiawan alias Perong, Muchtar Effendi mempertanyakan dasar hukumperpanjangan penahanan terhadap kliennya dalam kasus pembunuhan Vina. Sebab, surat pemberitahuan perpanjangan baru diberikan pada Rabu (12/6/2024).

"(Surat perpanjangan penahanan Pegi) kami terima tanggal 12. Artinya dari tanggal 10 ke tanggal 11 (Juni 2024) ada jeda waktu, di mana klien kami ditahan tanpa dasar hukum jelas. Ini menjadi pertanyaan kami," ujar Muchtar di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Per hari ini, tutur dia, tim kuasa hukum mengajukan penangguhan kedua bagi Pegi. Karena permohonan penangguhan penahanan pertama tidak direspons. "Harusnya direspons melalui tulisan apakah dikabulkan atau tidak," tutur dia.

Muchtar mengatakan, terkait sidang praperadilan dijadwalkan digelar pada 24 Juni 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Karena itu mengimbau media ikuti terus dan dorong doa bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan yang menurut kami sangat tidak berdasar," ucap Muchtar.

"Satu lagi kepada seluruh warga, masyarakat yang bersimpati, tolong doakan Pegi agar selalu bersabar, tabah, sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Sosok di Balik Penyebab Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan di Bareskrim Hari Ini

57 tahun lalu

Praperadilan Nadiem Ditolak, Kuasa Hukum Mulai Fokus Siapkan Pembuktian Pokok Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal