BANDUNG, iNews.id - Tersangka kasuspembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Pegi Setiawan alias Perong dicecar 28 pertanyaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (12/6/2024). Pemeriksaan itu terkait isi dan pertemanannya di Facebook untuk melangkapi berkas perkara.
Kuasa hukum keluarga Pegi, Sugianti Iriani mengatakan, Pegi diperiksa sejak pukul 14.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB. Dalam pemeriksaan tambahan itu, Pegi dicecar 28 pertanyaan.
"Pertanyaan berkaitan pertemanannya di akun Facebook, media sosial. Namun teman-teman Pegi (di Facebook) tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Bukan yang terpidana atau orang yang melakukan kerusuhan (pembunuhan) di tanggal 27 Agustus 2016," kata advokat yang akrab disapa Yanti itu.
Ditanya apakan ada masalah dengan medsos akun Facebook Pegi? Yanti menyatakan, akun Facebook Pegi disita kepolisian dan sudah dibuka sama ahli IT. Akun Facebook itu diminta oleh penyidik. Pegi memberikan password lalu dibuka oleh ahli IT.
"Mungkin oleh kepolisian akan dijadikan salah satu alat bukti. (Dari 28 pernyataan) hanya seputar akun itu aja," ujar Yanti.