Kronologi Pembunuhan Mayat Perempuan Muda dalam Rumah di Cimahi, Diawali Cekcok

Yuwono Wahyu
Polisi mengevakuasi jasad mayat perempuan yang ditemukan membusuk dalam rumah di Kota Cimahi, Rabu (14/8/2024). Korban ternyata dibunuh suaminya. (Foto: iNews)

Sejatinya, pelaku mencari waktu yang tepat untuk bisa mengambil jenazah istrinya yang sudah dibungkus untuk dibuang ke suatu tempat.

Saat dihadirkan penyidik, Sahir hanya bisa tertunduk saat dihadirkan penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Pria 24 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

57 tahun lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

57 tahun lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal