"Tersangka EM dan SH sudah stand by dalam gudang di samping rumah. Saat ibunya pergi, korban diambil dari kamar lalu dibawa ke gudang. Di situ dieksekusi," ujar Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi didampingi Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, Senin (23/9/2024).
Awalnya tersangka SH membekap korban dengan tangannya. Namun korban korban memberikan perlawanan dengan cara menggigit.
SH yang marah lantas menutup mulut korban dengan lakban agar tidak berteriak. Di situ dia juga memukul punggung korban menggunakan shockbreaker.
Seusai korban tumbang, tersangka SH menutup wajah menggunakan bantal boneka dan mendudukinya. Sadis, hal itu juga dilakukan EM. Tersangka EM turut menduduki wajah korban hingga giginya lepas.
Selanjutnya, tersangka SA, EM dan RH memasukkan mayat korban dalam kontainer lalu dipindahkan ke tas. Mayat itu selanjutnya dibawa ke tempat persembunyian tersangka di daerah Keramatwatu, Kabupaten Serang.