Gran Max melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo (di jalur one way. Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan hilang kendali, oleng masuk row, lalu naik lagi.
Kemudian terbalik miring di bahu luar dengan posisi akhir roda di samping di bahu luar menghadap barat.
"Yang kami dapat dari olah TKP, memang menghindari lubang kecil yang ada di bahu jalan," tutur Kapolres Majalengka.
Akibat kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dan satu dalam perjalanan ke RSUD Cideres Kabupaten Majalengka.
Delapan penumpang lainnya mengalami luka-luka diperiksakan ke RSUD Cideres Kabupaten Majalengka. Saat ini masih dalam penanganan medis. Selain menyebabkan tiga orang meninggal dan 9 orang luka-luka, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp30 juta.
Humas Astra Tol Cipali Asri Fajarwati Ridwan membenarkan kecelakaan tunggal maut yang dialami Daihatsu Gran Max itu terjadi di Km 153+00 Tol Cipali lajur A arah Jakarta. "Iya, benar (ada kecelakaan di Km 153)," kata Humas Astra Tol Cipali Asri Fajarwati Ridwan.
Sementara Dokter Jaga RSUD Cideres, Resi Gunawan mengatakan, dari tiga orang yang meninggal, dua di antaranya masih balita. "Cedera berat ada satu orang yang lainnya masih kami evaluasi. Lalu ada tiga yang datang dalam keadaan sudah meninggal. (Korban lainnya) luka ringan sampai sedang," kata Resi Gunawan.