KPU KBB Tetapkan DPT 1.317.866 Pemilih, Naik 10,7 Persen dari Pemilu 2019

Adi Haryanto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2004. Jumlahnya terjadi kenaikan dibandingkan pemilu sebelumnya. (Foto: Istimewa)


Terkait DP4 dasarnya adalah mengacu kepada Pasal l Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Itu merupakan data yang disediakan pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada Pemilu.

Kasubbag Rendatin KPU KBB, Fren Satria Mulya menambahkan, KPU KBB sebelumnya telah menerjunkan 5.088 orang Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk mengkroscek langsung keberadaan pemilih ke rumah-rumah penduduk yang berpotensi sebagai pemilih. Data lalu diinput kemudian diintegrasikan oleh PPK disetiap kecamatan.

"Data tersebut kemudian diverifikasi dan disinkronkan dengan data pemilih yang berasal dari seluruh wilayah NKRI bahkan data pemilih WNI yang berada di luar negeri," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Kabupaten Bandung 2.655.214 Pemilih

57 tahun lalu

Pilkada 2024, KPU Bangka Barat Siapkan 339 TPS

57 tahun lalu

Partisipasi Pemilu 2024 di Bangka Barat Lampaui Target, Capai 85 Persen

57 tahun lalu

9 Fakta Pemilu 2024, Nomor 5 Boleh Ambil Foto dan Video saat Penghitungan Suara

57 tahun lalu

Unik, 5 Tuhan di Jember Bakal Ikut Pencoblosan di Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal