Korupsi Mendera Perum DAMRI Bandung, Sidik Purnomo: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

Agung Bakti Sarasa
Satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi Rp1,2 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Selain menghentikan operasional delapan rute bus akibat kondisi keuangan, Perum DAMRI Cabang Bandung juga didera kasus korupsi. Menanggapi kasus itu, Perumda Damri menyerahkan penanganan hukum kepada Kejari Bandung.

Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp1,2 tersebut dilakukan SS pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung itu kini dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Corporate Secretary Perum DAMRI Sidik Pramono memberikan keterangan singkat mengenai kondisi yang dialami Damri cabang Bandung tersebut. Sidik tidak bisa memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut. Dengan alasan sedang rapat perusahaan. 

Sidik menyatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Bandung. Bahkan, Sidik meminta agar kasus tersebut diklarifikasi langsung kepada Kejari Bandung. 

"Terkait proses hukum, termasuk perkembangan penanganannya, sebaiknya menanyakan kepada penegak hukum saja," kata Corporate Secretary Perum Damri, Jumat (29/10/2021). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Modus Tersangka SS Gelapkan Rp1,2 Miliar Milik DAMRI Bandung

57 tahun lalu

Di Balik Penghentian Operasional, Kejari Usut Dugaan Korupsi di DAMRI Bandung 

57 tahun lalu

8 Rute Bus di Bandung Berhenti Beroperasi, Perum DAMRI: Keterisian Penumpang Rendah

57 tahun lalu

DAMRI Tak Beroperasi, Dishub Kota Bandung Siagakan 60 Bus TMB

57 tahun lalu

DAMRI Bandung Tetap Layani Penumpang, Hanya 3 Rute yang Berhenti Sementara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal