Korban Sebut Habib Bahar bin Smith Hanya Memukul, Tak Injak-Injak Kepala

Agus Warsudi
Saksi Andriansyah korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith memberikan keterangan di persidangan. (Foto: Istimewa)

"Luka ringan," ujar Andriansyah.

"Saya mencekik, memukul atau apa?" tanya lagi Bahar.

"Saya tidak mau jawab," kata Andriansyah.

"Yang Anda (Andriansyah) lihat yang mana?"

"Memukul," jawab Andriansyah.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Surachmat bertanya kepada saksi korban Andriansyah perihal jumlah orang yang turut serta dalam aksi penganiayaan itu. 

Ardiansyah mengaku tak mengetahui secara pasti jumlah orang yang turut menganiaya dirinya. "Yang memukul Habib?" tanya Surachmat.

"Iya," jawab Andriansyah.

"Apakah ada orang lain?" tanya Surachmat lagi.

"Saya lupa," ungkap Ardiansyah.

Sedangkan dalam sidang pembacaan dakwaaan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar Suharja sempat mengatakan, Bahar menginjak kepala korban hingga mengalami memar. Ketika itu, korban ditarik ke dalam mobil dengan dibantu oleh pelaku lainnya bernama Wiro yang kini berstatus sebagai buron. Di dalam mobil, korban kembali dianiaya oleh Bahar.

"Dengan posisi saksi korban telungkup, terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith melakukan pemukulan di kepala belakang saksi korban dengan tangan kosong dan menginjak-injak kepala saksi korban hingga kepala saksi korban mengalami memar," kata Suharja.

Bahar didakwa dengan pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55. Sebelumnya, penetapan tersangka kepada Bahar didasarkan atas laporan yang diterima oleh polisi pada bulan September 2018 lalu.

Penganiayaan terhadap korban Andriansyah oleh Habib Bahar terjadi pada 4 September 2018. Berdasarkan dakwaan, penganiayaan itu terjadi saat Andriansyah baru mengantar istri Habib Bahar pulang ke rumah larut malam.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Pukuli Sopir Taksi Online, Habib Bahar Smith Minta Maaf

57 tahun lalu

Habib Bahar Smith Ngaku Aniaya Sopir Taksi Online Gegara Istri Digoda

57 tahun lalu

Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban

57 tahun lalu

Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal