Korban Haji Furoda Diimbau Lapor, Polda Jabar Siap Usut Kasus Penipuan Alfatih Indonesia

Agus Warsudi
Jemaah calhaj yang menjadi korban PT Alfatih Indonesia diimbau melapor ke polisi. Polda Jabar siap mengusut kasus tersebut. (Foto: Istimewa/Ilustrasi)

Menyikapi dan menindaklanjuti kasus ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jabar dengan akan mendatangi PT Alfatih. Bahkan, Kepala Kanwil Kemenag Jabar Adib sempat menghubungi pemilik PT Alfatih Indonesia via telepon namun belum membuahkan hasil.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ahmad Hamdima Romdony mengatakan, berdasarkan penelusuran dokumen di Kemenag, PT Alfatih Ilegal tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Artinya, Al Afatih Indonesia ilegal.

"Kemenag Jabar akan mendatangi kantor PT Alfatih Indonesia di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat untuk mencari informasi secara detail. Tapi di kantor itu tidak ada aktivitas apa pun. Nomor telepon yang tertera juga tidak bisa dihubungi," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar.

Kemenag Jabar, ujar Ahmad Hamdima Romdony, juga akan mengkaji unsur pidana terkait kasus tersebut. Haji furoda itu undangan dari Pemerintah Kerajaaan Arab Saudi atau mujamalah dan di luar kuota Indonesia. "Kalau mau jemaah hajinya yang merasa tertipu atau segala macam itu bisa melaporkan ke aparat hukum," ujarnya.

Pemberangkatan jamaah calhaj furoda juga harus dilakukan oleh biro perjalanan yang terdaftar di Kemenag. "Sampai saat ini baru ada 25 PIHK dan 282 penyelenggara umrah yang terdaftar di Kemenag Jabar," tutur Ahmad Handima Romdony..

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengenal Haji Furoda yang Biayanya Tembus Rp300 Juta, Ini Perbedaannya dengan Haji Plus

57 tahun lalu

Belum Terima Visa, 4.000 Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat

57 tahun lalu

46 Jamaah Calhaj Furoda Dideportasi, Kemenag Jabar Pastikan PT Alfatih Indonesia Ilegal

57 tahun lalu

46 Jemaah Haji Furoda asal RI Dideportasi, Wamenag: Cermat Pilih Biro Perjalanan 

57 tahun lalu

46 Jemaah Haji Furoda asal Indonesia Dideportasi, Wamenag: Selektif Pilih Biro Perjalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal