Kasus Nagreg, Kopda DA Sebut Handi-Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu dari Jembatan di Cilacap

Sindonews
Dua terduga pelaku (dalam lingkaran merah) menggotong korban Handi Saputra dibantu pengendara motor yang kebetulan berada di lokasi kejadian. (Foto: ISTIMEWA)

"Selanjutnya kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu, sehingga Kolonel Inf Priyanto berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu A Sholeh (AS) untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai," kata Kopda Andreas Dwi Atmoko dalam keterangan yang diperoleh SINDOnews dikutip Minggu (26/12/2021). 

Dalam perjalanan sambil membawa Handi dan Salsabila, Kopda DA menyampaikan saran kepada Kolonel Inf Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit (RS) terdekat.

"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sesampainya di Sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban ke Sungai Serayu dari atas jembatan," ujarnya. 

Saat itu, tutur Kopda DA, Koptu A Sholeh tetap berada di dalam mobil. Sedangkan Kopda DA bersama Kolonel Inf Priyanto turun dari mobil. "Kemudian Koptu A Sholeh mendorong mayat laki-laki dari dalam mobil yang bernama saudara Hendi Saputra. Lalu saya dan Kolonel Inf Priyanto menarik/menyeret mayat tersebut dari dalam mobil kemudian membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Berikutnya, sama dengan mayat perempuan yang bernama saudari Salsabila," ujarnya. 

Setelah membuang kedua korban, Kolonel Inf Priyanto, Koptu A Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko melanjutkan perjalanan ke Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Mereka menuju rumah Kolonel Inf Priyanto dan tiba pada Kamis 9 Desember 2021 pukul 03.00 WIB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Danpuspomad: Hukum Tak Pandang Bulu, Apa pun Pangkatnya Diganjar Setimpal

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Puspomad Masih Selidiki Motif Oknum TNI AD Buang Sejoli ke Sungai Serayu

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, soal Pemecatan 3 Oknum TNI AD, Ini Kata KSAD Jenderal Dudung

57 tahun lalu

Kasus Nagreg Bandung, Danpuspomad: Mobil yang Menabrak Handi-Salsabila Milik Kolonel P

57 tahun lalu

Kunjungi Rumah Duka Korban Nagreg, KSAD Disambut Isak Tangis Keluarga Salsabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal