Saeful mengemukakan, dirinya bersama puluhan kontraktor lain sempat menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Senin (8/3/2021) kemarin dengan harapan tuntutan pembayaran segera dipenuhi. Meski begitu, Pemkab Bekasi hingga tak kunjung melakukan pembayaran.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan bahwa secara teknis pekerjaan, pihaknya tidak terlibat langsung.
Mulai proses awal hingga akhir, kata Nur Chaidir, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut sudah diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengingat proses pengerjaan dilakukan melalui e-katalog.
"PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya dari UKPBJ, kami tidak memproses pekerjaan dari awal sampai akhir karena menggunakan sistem e-katalog. Jika ada pekerjaan yang belum dibayar, kami tidak tahu," kata Nur Chaidir.
Sedangkan Kepala UKPBJ Bekasi Beni Saputra juga berkilah hanya diminta bantuan personel untuk proses pemilihan penyedia pekerjaan jalan lingkungan dalam e-katalog. Adapun soal pembayaran pekerjaan, dikembalikan ke Disperkimtan Kabupaten Bekasi karena urusan penatausahaan berada di dinas terkait.