Diketahui. Pasar Cikampek 1 dibangun sekitar 2009 lalu, saat Karawang masih dipimpin Bupati Dadang S Muchtar. Pada saat itu, pengembang pasar adalah PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS).
Dalam perjalannya, terjadi konflik di internal PT ALS sehingga terpecah. Kemudian, masuk PT Celebes yang mengklaim mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1. Kehadiran PT Celebes tidak serta membuat PT ALS mundur, malah sebaliknya PT ALS masih mengklaim jika mereka pengelola yang sah. Sampai saat ini, konflik pengelolaan pasar ini belum tuntas yang merugikan pedagang.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek 1 (IPPTU), Billy Wahyu Permana, meminta anggota DPRD Provinsi Jabar menekan kepada Pemkab Karawang untuk segera menyelesaikan persoalan di Pasar Cikampek 1. Menurutnya, pedagang sudah banyak menderita dan dirugikan.
"Kami mohon pada pak dewan, untuk membantu penyelesaian pasar ini," pintanya.
Mendengar aspirasi pedagang, anggota DPRD Jawa Barat, Ihsanudin akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Jabar. Dia akan membantu penyelesaian persoalan di pasar berdasarkan kewenanganya sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar.
"Saya sudah dapat inti persoalannya. Nanti akan saya laporkan ke gubernur. Saya juga akan kontak langsung bupati, menyampaikan keluhan dari para pedagang," kata Ihsanudin, Senin (8/3/2021).
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Karawang dan Purwakarta ini juga mendesak kepada Bupati Karawang untuk menindak oknum-oknum yang bermain di Pasar Cikampek "Pemda harus segera menindak oknum-oknum yang bermain di Pasar Cikampek 1," ucapnya.