"Kakinya juga patah yang perempuan, ini-nya (menunjuk kepala) bolong sebelah kiri," ujar dia.
Seusai keduanya dibawa ke pinggir jalan, Handi-Salsa lantas dimasukkan ke dalam mobil. Saepudin menyebut, Kopda Andrea Dwi Atmoko berujar hendak membawa Handi dan Salsa ke rumah sakit.
"Dia (terdakwa) bilang mau dibawa ke rumah sakit," katanya.