Komplotan Pencuri Ternak Lintas Daerah Dibekuk Tim Buser Polres Ciamis

Acep Muslim
Delapan pencuri ternak dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

Satu dari delapan tersangka, tutur Kapolres Cimis, merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Para pelaku mencuri hewan ternak selama satu tahun terakhir, dari November 2021 hingga November 2022," tutur Kapolres Ciamis.

Para tersangka, kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mencuri hewan ternak bukan hanya di Ciamis, tetapi juga Tasikmalaya, Banjar, dan Pangandaran. 

"Di wilayah hukum Polres Ciamis, komplotan ini mencuri 13 hewan ternak. Hewan ternak itu milik warga Panjalu dan Panumbangan. Ternak tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya," ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
 
Akibat perbuatannya, komplotan pencuri ternak tersebut dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. Mereka teracam hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkatkan Layanan untuk Warga Jabar, Tazkia Travel Buka Kantor Perwakilan di Ciamis

57 tahun lalu

Malu Hamil di Luar Nikah, Remaja di Ciamis Buang Bayi di Kali

57 tahun lalu

Malu Karena Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi di Ciamis Buang Bayinya ke Sungai

57 tahun lalu

Tepergok Curi Motor saat Milangkala Pangandaran, Pemuda asal Ciamis Nyaris Bonyok

57 tahun lalu

Penjual Nasi Uduk Temukan Mayat Bayi di Ciamis, Awalnya Dikira Boneka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal