Komplotan Curanmor Tasikmalaya Digulung, 3 Pelaku Ditembak dan 16 Motor Curian Diamankan

Asep Juhariyono
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan tiga dari empat pelaku curanmor yang berhasil ditangkap. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

"Kendaraan hasi curian dijual dengan sistem COD (cash on delivery). Mereka menawarkan motor curian melalui medsos dengan harga 2 juta hingga 2,5 juta," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota. 

Saat ini, kata AKBP Aszhari Kurniawan, kasus masih dalam pengembangan. Para tersangka diperiksa intensif dan mendekam di sel Mapolsek Indihiang.

"Para tersangka dijerat Pasal 363  Ayat (1) ke 4e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," ucap AKBP Aszhari Kurniawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Makroni di Tasikmalaya Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Setengah Miliar Rupiah

57 tahun lalu

Mobil Dibobol Pencuri Modus Pecah Kaca di Tasikmalaya, Uang Rp150 Juta Raib

57 tahun lalu

2 Tempat Karaoke di Kota Tasikmalaya Dirazia, Pengunjung Mendadak Dites Urine

57 tahun lalu

PBNU Gelar Rakernas di Tasikmalaya, Bahas Program Kerja hingga Kerja Sama

57 tahun lalu

Tebing Galian Longsor di Tasikmalaya, Satu Orang Tewas Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal