Knalpot Bising Bikin Resah Warga Bandung, Polisi Gelar Razia dan Sosialisasi

Agus Warsudi
Satlantas Polrestabes Bandung menggelar razia dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasat Lantas AKBP Ariek Indra mengatakan, sampai saat ini, petugas masih memberikan himbauan pelarangan penggunaan knalpot bising. 

"Tadi sudah kami hentikan beberapa pengendara yang masih menggunakan knalpot bising. Kami berikan teguran dan sosialisasi terkait larangan penggunakan knalpot tak sesuai aturan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung. 

Kompol Ariek Indra menuturkan, sebelumnya jajaran lalu lintas dan polsek-polsek se-Polrestabes Bandung, juga telah memasang spanduk di beberapa tempat terkait larangan penggunaan knalpot bising. 

"Ke depan, jika masih ada masyarakat yang menggunakan knalpot bising, petugas kepolisian akan menindak tegas dengan sanksi tilang. Penggunaan knalpot bising dilarang oleh Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)," ujar Kompol Ariek Indra. AGUS WARSUDI

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jateng Zero Knalpot Brong, 7.405 Motor Kena Tilang Dalam 2 Pekan

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia

57 tahun lalu

Ratusan Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia, Pelanggar Didominasi Pelajar

57 tahun lalu

Terlalu, Warga Sholat Jumat, Gerombolan Pemotor Geber Knalpot dan Hunus Sajam di KBB

57 tahun lalu

Tanda Mesin Rusak Parah, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Oli Keluar dari Knalpot Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal