BANDUNG, iNews.id - Nasib malang menimpa RE Koswara (85). Ayah renta yang tinggal di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, ini harus merasakan kenyataan pahit digugat anak-anak kandungnya.
Bahkan, di hari tuanya, Koswara harus terusir dari rumah sendiri akibat perlakuan kasar anak-anaknya itu.
Harapan menghabiskan masa tua yang bahagia pun mungkin tak dirasakan pria ini. Betapa tidak, di sisa hidupnya, Koswara harus bolak balik ke pengadilan hingga berurusan dengan kepolisian.
Pada Senin (25/1/2021), Koswara hadir di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Didampingi sejumlah pengacara dan salah satu anaknya Hamidah, ayah dari enam anak itu membuat laporan pidana karena merasa terancam oleh perlakuan tiga orang anak lelakinya, yakni Deden, Ajid, dan Muchtar.