Dalam kasus ini, JQR turut menyalurkan santunan untuk membantu biaya pengobatan Putri dan Dewi berupa uang sebesar Rp8 juta yang berasal dari bantuan Gubernur Jabar, Baznas Jabar, dan PT Eigerindo MPI.
Selain bantuan yang telah disalurkan tersebut, tambah Wina, JQR akan terus melakukan pendampingan kesehatan jika diperlukan saat Putri dan Dewi melakukan pengobatan dan pemeriksaan di RSHS Bandung.
JQR juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memantau kondisi Putri dan Dewi secara berkala.
"Kami sangat mengapresasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Cinunuk juga seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut yang telah sigap memberikan perhatian dan membantu pengobatan Putri dan Dewi selama ini," kata Wina.