CIMAHI, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Jawa Barat, bimbang untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Pasalnya, Disdik Cimahi khawatir KBM tatap muka justru memunculkan klaster penularan Covid-19 di sekolah.
Saat ini, Disdik Kota Cimahi sedang merumuskan formulasi dan sistem tepat untuk diimplementasikan jika KBM tatap muka yang digelar pada Januari 2021. Salah satunya dengan menampung masukan saran dari sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait.
Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cimahi.
"Kami masih mempersiapkan formulanya karena mengacu kepada SKB (surat Keputusan bersama) empat menteri, ada syarat fisik dan non-fisik yang harus dipenuhi sekolah untuk menggelar KBM tatap muka," kata Kepala Disdik Cimahi Harjono, Senin (23/11/2020).
Syarat fisik adalah, tempat mencuci tangan memakai sabun, desinfektan, thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, hingga ukuran ruangan kelas dengan ventilasi memadai agar bisa menjaga jarak. Sedangkan non-fisiknya, seperti pembentukan tim, pengaturan jadwal shift, dan lain-lain.