Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Dipecat DKPP karena Dinilai Langgar Kode Etik

Agus Warsudi
DKPP memecat Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni karena dinilai terbukti melanggar kode etik. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyunidipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ummi dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Putusan tersebut berlaku sejak dibacakan dan paling lambat dilaksanakan sepekan setelah dibacakan oleh DKPP.

Pemberhentian Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, bermula dari pengaduan ke DKPP yang dilakukan Eep Hidayat terhadap KPU Jabar terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kepada salah seorang calon anggota DPR dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.

Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan, DKPP telah memutuskan untuk mengabulkan pengaduan pengadu, yaitu, Eep Hidayat untuk sebagian terhadap teradu KPU Jawa Barat.

DKPP pun menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar.

Hedi memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu dengan keputusan DKPP tersebut. “Yang pasti kita bersedih dengan keputusan tersebut,” kata Hedi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Dipecat DKPP, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding

57 tahun lalu

Profil Ummi Wahyuni, Ketua KPU Jabar yang Dipecat DKPP karena Langgar Kode Etik

57 tahun lalu

Komisioner KPU Bandarlampung Dipecat, Langgar Kode Etik Terima Uang Rp530 Juta

57 tahun lalu

DKPP Periksa 4 Penyelenggara Pemilu di Sumut, Diduga Pelanggaran Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal