Ketua Koperasi di Sukabumi Tak hanya Diduga Gelapkan Uang, tapi juga Gunakan Sertifikat Palsu

Dharmawan Hadi
Para korban investasi bodong rumah gadai melapor ke Polres Sukabumi Kota. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Saat ini, tutur Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus tipu gelap tersebut. 

Beberapa barang bukti dan keterangan dari para pelapor yang juga korban, menjadi bahan awal penyelidikan dalam kasus itu.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 36 warga Sukabumi menjadi korban penipuan dan penggelapan (tipu gelap) Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya dengan modus investasi dalam rumah gadai. Total kerugian yang dialami para korban berjumlah mencapai Rp3 miliar. 

Salah satu korban, Mira Trisnawati (35) warga asal Lembursitu mengatakan, mengenal koperasi tersebut dari sosial media (sosmed) Facebook

Mira Trisnawati mengaku sudah 2 tahun menjadi anggota koperasi yang sekarang diduga melakukan tipu gelap tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah SMP Ditangkap Polisi gegara Ikut Ngonek di Tambang Emas Ilegal Cibuluh Sukabumi

57 tahun lalu

Tergiur Investasi Rumah Gadai, Puluhan Warga Sukabumi Tertipu Rp3 Miliar  

57 tahun lalu

6 Pria Dewasa di Sukabumi Cabuli Anak Bawah Umur, Semua Orang Dekat Korban

57 tahun lalu

Pria Penculik di Cibatu Sukabumi Idap Gangguan Jiwa, Merasa Gendong Anak Sendiri

57 tahun lalu

Viral Pasangan Calon Pengantin Dihakimi Massa di Sukabumi, Diduga Akan Culik Anak  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal