Ketahuan Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru 2 Hari Menjabat

Arif Budianto
Pendukung dan simpatisan HTI saat unjuk rasa. HTI kini merupakan organisasi terlarang. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) mencopot salah satu Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) berinisial AHS yang baru menjabat dua hari. Penyebabnya, wakil dekan tersebut pernah menjadi pengurus organisasi terlarang Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pencopotan AHS sebagai wakil dekan tersebut dibacakan pada 2 Januari 2021. Mulai hari ini, Senin (4/1/2021), jabatan Wakil Dekan FPIK Unpad diganti oleh pejabat baru.

"Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto MSi sebagai pengganti wakil dekan yang baru dilantik sebelumnya. Ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dilaksanakan hari ini pukul 08.00 WIB," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, Senin (4/1/2021).

Menurut dia, penggantian tersebut sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari 2020, di mana terkait rekam jejak AHS. 

AHS ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh Pemerintah RI, HTI. Unpad mengaku sempat luput dari perhatian terkait rekam jejak AHS karena organisasi HTI sudah bubar sejak berapa tahun lalu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal