Kesbangpol Tangani Penganut Aliran Sesat 'Sensen Komara' di Garut

Antara
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

"Masalah itu (salat ke timur) sudah ditangani biar aqidahnya kembali ke jalan yang benar, tapi itu belum beres, sudah ada lagi surat yang ini (mengakui Sensen)," ucapnya.

Dia mengungkapkan, paham Sensen itu sudah diketahui sejak lama dengan pengikutnya masyarakat biasa, bahkan ada seorang pengikutnya sudah menjalani hukuman dengan kurungan penjara selama tiga tahun pada 2013.

Khusus kasus pengakuan rasul ini, kata Ahmad, MUI Kecamatan Caringin sudah menemui keluarga Hamdani untuk memberikan pengertian tentang pemahamannya yang salah.

Namun, lanjut dia, pemikirannya tersebut tetap tidak berubah dan mengakui Sensen sebagai nabinya, hingga akhirnya MUI Caringin melaporkan ke kepolisian dengan laporan penistaan agama. "Kami sudah buat laporan resmi ke Polsek," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

57 tahun lalu

Wasiat Epy Kusnandar Sebelum Meninggal Dunia: Kuburkan Saya di Garut Dekat Ibu

57 tahun lalu

8 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits untuk Healing Maksimal Bareng Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal