"Bagi warga yang ingin ikut menyolatkan jenazah Eril, keluarga akan memberikan waktu pada hari Minggu malam pukul 23.00 hingga Senin pagi pukul 08.00 WIB," kata Erwin Muniruzzaman.
Sedangkan, juru bicara (jubir) Pemprov Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, setelah disemayamkan satu malam, jenazah Eril akan diberangkatkan pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB melalui jalur Tol Pasteur, Kota Bandung-Tol Soreang-Pasjirkoja (Soroja) Kabupaten Bandung menuju areal permakaman di kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
"Pemprov Jabar meminta maaf kepada masyarakat apabila aktivitas terganggu selama proses perjalanan jenazah dari rumah duka menuju permakaman," ujar Wahyu Mijaya.