Kementerian Kominfo Blokir Grup Facebook Gay Garut

Dony Aprian
Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya memblokir grup LGBT Garut di media sosial Facebook. (Foto: ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya memblokir grup berisi kelompok lesbian gay bisexual transgender (LGBT) Garut di media sosial Facebook. Grup ini telah meresahkan masyarakat.

Pemblokiran terhadap group yang beralamat di [https://www.facebook.com/groups/605636449448086A] dilakukan setelah Kementerian Kominfo mendapat surat elektronik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

”KPAI meminta diblokir karena grup tersebut dinilai dapat membahayakan anak-anak dan remaja di wilayah Garut dan sekitarnya. Group LGBT tersebut menurut KPAI berpotensi mengkampanyekan praktik gay di kalangan anak-anak atau remaja laki-laki,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (11/10/2018).

Setu menjelaskan, pemblokiran dilakukan setlah Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo usai melakukan penelusuran dan analisis muatan grup Facebook.

Hasilnya, ditemukan beberapa konten yang mengandung muatan pornografi. Mengacu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, muatan pornografi yakni konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; alat kelamin; atau pornografi anak.

”Langkah pemblokiran terhadap grup LGBT di Facebook itu juga diambil setelah Kominfo berkoordinasi dengan Polres Garut mengenai kasus ini. Polres Garut menyetujui usulan KPAI agar Kemkominfo melakukan pemblokiran terhadap group facebook tersebut,” ujarnya.

Setu menjelaskan, hingga awal Oktober 2018 ini Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890.000 website yang melanggar undang-undang. Memprihatinkannya, 80 persen di antara laman yang diblokir tersebut merupakan website pornografi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

57 tahun lalu

Viral Video Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam Cirebon, 2 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

19 Polisi Dipecat Polda Babel Sepanjang 2025, Ada yang gegara LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal