Kemenpan RB dan Srena Polri Verifikasi Pembentukan Ditsiber Polda Jabar

Agus Warsudi
Tim Kemenpan RB dan Srena Polri memverfikasi pembentukan Ditsiber Polda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Diketahui, pada 2021, Polda Jabar berhasil membongkar kasus tindak pidana kecurangan terkait Program Kartu Prakerja.

Ditreskrimsus Polda Jabar lima pelaku yang melakukan aksi kejahatan memanipulasi sejak 2019 lalu. Mereka berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Mereka memanipulasi data pribadi peserta Program Kartu Kerja dan meraup Rp3,4 miliar sejak 2019 sampai 2021. 

Selama tiga tahun itu, para pelaku membuat 10.000 akun Program Kartu Prakerja fiktif. Sampai saat ini, Polda Jabar masih menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Dugaan Pidana Penimbunan Penyebab Minyakita Langka di Pasaran

57 tahun lalu

Penumpang Audi Hitam Ngaku Istri Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar

57 tahun lalu

Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Unsur Cianjur

57 tahun lalu

Apakah Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Dihentikan? Kapolda Jabar: Tidak Dong! 

57 tahun lalu

Polda Jabar Dalami Kembali Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal