Tito juga menceritakan saat Nuriana menjabat Gubernur Jabar selama dua periode 1993-1998 dan 1998-2003 pernah meminta surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno itu. Namun dia meminta kompensasi dan merealisasikan wasiat Inggit.
Permintaan itu disetujui Nuriana, kata Tito dengan memasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar ketika itu. Tapi tiba-tiba dibatalkan dengan berbagai alasan.
"Pemerintah tidak peduli dan tidak membutuhkan (dokumen nikah-cerai Inggit-Soekarno). Saya berhak mau diapakan benda ini. Tadinya saya nomor satukan pemerintah karena saya tahu ini adalah menyangkut tokoh bangsa," tutur dia.
Selain Nuriana, Tito mengaku ada museum yang berjanji bakal membeli dokumen tersebut tapi hingga kini tak ada realsasi. Bahkan utusan dari Belanda juga datang ke Bandung berniat membeli surat nikah-cerai Inggit-Soekarno dengan harga Rp100 miliar.
Namun pihak keluarga, ungkap Tito, menolak menjual surat nikah-cerai Inggit-Soekarno kepada pembeli asal Belanda tersebut. Keluarga ingin dokumen tersebut dimiliki oleh warga Indonesia.
"Dari luar (negeri) nawar sih. Dia pengen barangnya (surat nikah-cerai Inggit-Soekarno) keluar. Nanti dilelang di sana. Cuman dari pihak keluarga ini pengennya masuk ke Indonesia lagi sebagai warisan bangsalah," kata Tito.