BANDUNG, iNews.id - Makam mantan istri Sule, Lina Zubaedah dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU) Nagrog di Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. Pemakaman dilakukan setelah proses autopsi selesai.
Kuasa hukum Rizki Febian, Bahyuni Zaili mengatakan keputusan untuk memindahkan makam adalah hasil dari kesepakatan seluruh pihak. Anak Lina, Rizki Febian dan suami sahnya Teddy sepakat dengan lokasi tersebut.
"Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Teddy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," kata Bahyuni di lokasi autopsi, pemakaman di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
BACA JUGA:
Hasil Auotopsi Mantan Istri Sule Keluar dalam 2 Minggu
Makam Lina Mantan Istri Sule Dibongkar, Rizki dan Suami Sah Ribut Lokasi Baru
Bahyuni mengatakan keluarga memindahkan makam karena alasan jarak dan kemudahan keluarga untuk melakukan ziarah. Selain itu, di lokasi tersebut juga ada makam ibu angkat Lina.
"Di sana kan TPU, pemakamannya lebih rapih. Parkirnya luas. Kan biar enak kan gitu yah kalau mau ziarah. Lalu disana juga ada makam ibu angkat dari Lina," kata dia.