Keluarga Korban Terlindas Truk Tangki Elpiji di Indramayu Dapat Santunan Rp50 Juta

Andrian Supendi
PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Keluarga Maya Ardiyanti (23), korban kecelakaan maut akibat jalan rusak di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, mendapat santunan. Santunan sebesar Rp50 juta diserahkan langsung kepada Wahyudin, selaku suami dari ahli waris Maya Ardianty.

“Korban kecelakaan terjamin Jasa Raharja sesuai UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Manggala Aji Mukti, Sabtu (22/10/2022).

Dia mengatakan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Indramayu menyampaikan turut berbelasungkawa dan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat.

“Saya mewakili Keluarga Besar PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu dan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Indramayu mengucapkan turut berduka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan semoga dapat diberikan ketabahan juga kekuatan. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dengan truk tangki elpiji terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Akibat kecelakaan itu seorang ibu muda pembonceng motor tewas setelah terjatuh dan terlindas roda belakang truk tangki elpiji tersebut.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motor Hantam Lubang saat Nyalip, Ibu Muda Tewas Terlindas Truk di Balongan Indramayu

57 tahun lalu

Tiba di Tegal, Jenazah Korban Ke-18 Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Disambut Isak Tangis

57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

57 tahun lalu

Heroik! Tim SAR Gelantungan di Helikopter Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal