Keluarga Korban-Pengendara Moge Damai, Kapolres Ciamis: Kasus Tetap Diusut Tuntas

Acep Muslim
Surat kesepakatan damai antara orang tua korban dengan pengendara moge (frame kiri). Dua moge yang menabrak kembar Hasan dan Husen sampai tewas. (Foto: iNews.id)

Surat kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Iwa Kartiwa (37), warga Dusun Babakansari RT 003/005, Desa Ciyanjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran sebagai pihak kesatu selaku kuasa dari Wasmo, orang tua korban Hasan dan Husen.

Kemudian, Angga Permana Putra (40), warga Jalan Gunungbatu RT 002/011, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi sebagai pihak kedua, perwakilan dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.

Turut menandatangani sebagai pihak yang mengetahui, Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman. Kemudian dua saksi, Asep dan Boyke Lutfiana Syahrir. 

Dalam surat kesepakatan bersama itu, kedua pengendara moge, Agus Wandri (pengendara moge Harley Davidson warna silver nopol B 6227 HOG) dan Angga Permana Putra (moge merah D 1993 NA) mengakui fakta telah terjadi kecelakaan yang menewaskan Hasan dan Husen pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

24 jam lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

1 hari lalu

Detik-Detik Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas 2 Luka Berat

2 hari lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman 3 Korban Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan

2 hari lalu

Penyebab Kecelakaan 5 Orang Sekeluarga Tewas di Tol Malang-Pandaan, Sopir Diduga Microsleep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal