Kelabui Polisi, Penjual di Garut Simpan Miras di Tumpukan Sampah

Antara
ilustrasi. (Foto Ist).

GARUT, iNews.id - Polsek Tarogong Kidul mengungkap berbagai modus peredaran minuman keras (miras) di kawasan perkotaan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Petugas mengamankan barang bukti berbagai jenis minuman beralkohol dan para penjualnya.

"Hampir setiap hari kita melakukan operasi, baik secara terbuka maupun senyap untuk memberantas minuman keras, hasilnya kita mengamankan ratusan botol minuman keras," kata Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji kepada wartawan di Garut, Kamis (11/6/2020) malam.

Dia menuturkan, modus penjualan miras di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul cukup beragam, mulai dijual di kios, jalanan, serta diantar langsung ke penjualnya.

Operasi terakhir yang dilakukan jajaran Polsek Tarogong Kidul, penjual menyimpan miras di tumpukan sampah untuk mengelabui petugas yang melakukan razia.

"Barang bukti minuman kerasnya kita temukan di atas tumpukan sampah, penjualnya juga kita amankan," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal