Kejar Target PAD Rp31 Triliun, Pemprov Jabar Bakal Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan

Agung Bakti Sarasa
Pemprov Jabar terus menggali potensi PAD, salah satunya dengan menerapkan digitalisasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Foto/Ilustrasi/Dok)

BANDUNG, iNews.id -Pemprov Jabar menggali potensi sumber-sumber pendapatan untuk menutupi target 2022 yang dipatok sebesar Rp31 triliun. Untuk merelisasikan target itu, Bapenda Jabar akan menerapkan pembayaran pajak kendaraan secara digital.

"Untuk pendapatan daerah, kami akan dorong dari dua hal, intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik dalam keterangan resmi, Sabtu (26/2/2022).

Dalam program ekstensifikasi, ujar Dedi Taufik, Bapenda Jabar berupaya mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem digitalisasi dalam menggali PAD. "Penerapan teknologi digital ini, salah satunya bisa digunakan untuk mendorong pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi Taufik.

Kepala Bapenda Jabar menuturkan, telah menjalin komunikasi untuk mendapatkan dukungan dari Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, termasuk dalam hal keamanannya.

"Secure yang harus diperhatikan. Pelayanan harus jelas dan hati hati. Tata laksana perkantoran dan kenyamanan bekerja, kuncinya," tutur Kepala Bapenda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vonis Herry Wirawan, Hakim Titipkan Bayi-bayi Korban ke Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov Jabar Pastikan Stok Oksigen Aman

57 tahun lalu

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, Bank BJB Resmikan Kampung Peternak Kelinci Milenial

57 tahun lalu

2.360,58 Km Jalan Provinsi Rusak, Pemprov Jabar Janji Kebut Perbaikan

57 tahun lalu

Dishub KBB Dapat ATCS Senilai Rp19 Miliar dari Pemprov Jabar, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal