"Keterangan kondekturnya keterangannya demikian, tapi ini belum bisa kami sampaikan (penyebab kecelakaan). Kami perlu mendalami soal itu (penyebab kecelakaan)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sopir bus tersebut masih dalam pemeriksaan intensif petugas Satlantas Polres Ciamis. Termasuk memeriksa alasan dia kabur usai kejadian.
"Belum ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Penyidik Satlantas Polres Ciamis saat ini masih melakukan pendalaman. Karena laka lantas itu harus ada pemeriksaan mendalam untuk mengetahui faktor-faktor kecelakaan," ujar Kombes pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, bus PO Pandawa nopol DK 7307 WA yang membawa rombongan peziarah dari Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengalami kecelakaan di di Jalan Raya Panjalu, Dusun Paripurna RT 20/07, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu (21/5/2022) sekiitar pukul 17.30 WIB.
Selain menewaskan menewaskan empat orang dan menyebabkan puluhan orang luka-luka, bus juga menabrak tujuh kendaraan lain dan empat unit rumah di sisi kanan jalan.