Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Irwan
Andi Mohammad Ikhbal
Sopir dump truk yang menabrak 18 kendaraan lainnya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dok iNews).

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Keduanya yakni sopir dump truk terguling dan sopir dump truk yang menabrak 18 kendaraan lainnya dari belakang.

Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo mengatakan, kedua tersangka yakni DH dan S. Namun untuk tersangka DH menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan kepolisian bersama instansi terkait, kesimpulannya kami menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan ini," kata Trunoyudo di Mapolres Purwakarta, Jabar, Rabu (4/9/2019).

Sebelumnya, kecelakaan beruntun di Tol Cipularang terjadi pada Senin (2/9/2019). Dalam insiden ini, sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 28 orang luka-luka, tiga orang di antaranya mengalami luka berat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Update Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Fuso Ditangkap

2 hari lalu

Terungkap! Kecelakaan Beruntun Tewaskan 4 Orang di Sibolangit Dipicu Truk Galon Rem Blong

2 hari lalu

Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 3 Warga Sidikalang

2 hari lalu

Update Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas 8 Luka

2 hari lalu

6 Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, Mayoritas Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal