Kecanduan Main Game Online, Kuli Bangunan di Cimahi Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid

Adi Haryanto
Kapolsek Cimahi Kompol Yanto B Ruswan saat meminta keterangan dua pelaku spesialis pembobol kotak amal masjid di wilayah Cimahi, dan uang hasil curiannya dipakai untuk main game online. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

"Mereka mengaku sudah mencuri kotak amal di lima masjid dan total uang yang didapat sekitar Rp7,5 juta. Uang tersebut mereka pakai untuk main game online," sebutnya. 

Pelaku Mahmudin mengaku mencuri uang dari kotak amal masjid karena tidak punya pekerjaan tetap. Sasaran masjid yang diincar juga secara acak dan dicari masjid yang sepi.

"Uang hasil mencuri buat main game online, karena nggak punya kerja jadi nyuri," kata pelaku Mahmudin. 

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya penjara 7 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menginspirasi! Kisah Suluh Panji Biladi, Kuli Bangunan asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Irsan Muliadi, Mantan Kuli Raih Doktor Predikat Cumlaude Pertama di USU

57 tahun lalu

HP Disita karena Kecanduan Game Online, Pelajar SMA di Blitar Tewas Gantung Diri

57 tahun lalu

Berangkat dari Cirebon, Adik dan Rekan Kerja Pegi Diperiksa di Polda Jabar

57 tahun lalu

Pegi Ajukan 2 Saksi Alibi Baru di Kasus Vina Cirebon, Sesama Kuli Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal