Kasus Vina Cirebon, Pramudya Merasa Bersalah Tak Berkata Jujur saat BAP 2016

Agus Warsudi
Pramudya Wibawa Jati, saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016. (Foto: Agus Warsudi).

Saat pemeriksaan pada 2016, dia mengaku ditekan penyidik, diancam akan terseret kasus jika berkata jujur tidur di rumah ketua RT bersama lima terpidana lainnya.

"Karena dulu ditekan sama penyidik. Kalau kamu ngaku tidur di rumah pak RT, nanti kamu terseret. Bilangnya begitu," tuturnya menirukan ancaman penyidik.

Lantaran takut terancam terseret kasus dan saat itu dia masih di bawah umur, akhirnya dia menyetujui BAP yang dibuat pada 2016. Setelah delapan tahun berlalu, akhirnya dia memberanikan diri berkata jujur. 

Dia merasa bersalah dan kasihan karena dalam BAP 2016 mengaku tidak berada di rumah kontrakan bersama lima terpidana yang merupakan teman satu kampung.

Akibatnya, lima temannya itu divonis penjara seumur hidup lantaran dituduh terbukti membunuh Vina dan Eky. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal