Kasus Staycation Bareng Bos di Cikarang, Ridwan Kamil: Saya Kutuk Habis 

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar meradang mendapati kabar adanya perusahaan di Cikarang yang menyaratkan staycation bagi karyawan demi perpanjangan kontrak kerja. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meradang mendapati kabar kasus syarat staycation bareng bos bagi karyawan untuk perpanjangan kontrak kerja. Orang nomor satu di Jabar itu menilai syarat tersebut nyeleneh dan sudah masuk kriminalisasi. 

"Komen pertama itu tidak boleh terjadi karena itu adalah kriminalitas. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak. Itu saya kutuk habis, tidak boleh terjadi," kata Kang Emil, sapaannya akrabnya di Bandung, Selasa (9/5/2023).

Dia menegaskan, sudah menugaskan Disnakertrans Jabar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Apabila benar ada kaitan dengan tindakan kriminalitas, maka harus dilaporkan pada pihak kepolisian.

"Apakah itu oknum, itu sifatnya hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan. Maka, Disnakertrans Jabar sudah melakukan penelitian, investigasi dan kalau sudah masuk ke ranah kriminal, kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan," katanya. 

Orang nomor satu di Jabar ini kembali menegaskan, peristiwa ini menjadi atensi besar untuk diungkap secara tuntas agar menjadi pembelajaran untuk perusahaan lainnya. Namun, dia mengaku belum menerima laporan terkait jumlah perusahaan yang menerapkan syarat nyeleneh itu. 

"Dan titip, ini tidak boleh terulang lagi karena indikasinya tidak hanya di satu perusahaan," kata Ridwan Kamil. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinakertrans Jabar Pastikan Kasus Staycation Bersama Bos Ulah dari Oknum

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal