Kasus RS UMMI Bogor Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Agus Warsudi
RS Ummi di Bogor, Minggu (29/11/2020) (Foto: Sindo/Haryudi)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar dan Polresta Bogor telah menaikkan status hukum kasus Rumah Sakit (RS) UMMI Kota Bogor, Jawa Barat, dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, penyidik polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, seiring dengan penetapan status hukum penyidikan, penyidik segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. 

"Ke depannya, penyidik akan memanggil beberapa orang yang sebelumnya diklarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan kasus RS UMMI. Untuk sementara belum (ada tersangka)," kata Kabid Humas Polda Jabar di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombesb Pol CH Patoppoi mengatkaan, penetapan tersangka akan dilakukan melalui proses gelar perkara setelah semua saksi diperiksa dan memberikan keterangannya. 

"Untuk penetapan tersangka (kasus RS UMMI Bogor) tunggu gelar perkara," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar melalui pesan singkat, Senin (7/12/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Habib Rizieq di RS UMMI Bogor, Polisi: Naik ke Penyidikan

57 tahun lalu

Video Bima Arya Dicecar 14 Pertanyaan terkait Kasus Habib Rizieq di RS Ummi Bogor

57 tahun lalu

Wali Kota Bima Arya Diberondong 14 Pertanyaan soal Kasus Habib Rizieq di RS Ummi Bogor

57 tahun lalu

Kapolresta Bogor soal Kasus RS UMMI: Insya Allah Senin Naik ke Sidik

57 tahun lalu

Direktur Utama RS UMMI Bogor Diperiksa Polisi soal Perawatan Habib Rizieq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal